Kunjungan Forum Musyawarah Guru Mata Pelajaran Agama Sumatera Utara ke FPKS

Berita543 Dilihat

Medan-Forum Musyawarah Guru Mata Pelajaran Agama (FMGMPA) Sumatera Utara Sampaikan keluhan ke DPRD Provinsi Sumatera Utara

Sejumlah Perwakilan Forum Musyawarah Guru Mata Pelajaran Agama Provinsi Sumatera Utara melakukan kunjungan ke kantor DPRD Provinsi Sumatera Utara, meraka diterima oleh anggota komisi E dari Fraksi PKS, Dr.H. Ahmad Darwis, S.Ag.,M.A. dan Fatimah,S.Si. M.Pd. di ruang rapat Fraksi PKS.

Silaturahim ini didampingi tenaga Ahli Fraksi PKS Dr.H. Sakhira Zandi, MA., H. Riduansyah, S.E dan Khairul Anwar Hasibuan, S.H., M.H.
Kunjungan yang dipimpin oleh Muhammad Amin, S.ag., M.Pd.I. bersama 10 orang pengurus dari beberapa daerah di Sumatera Utara bertujuan untuk menyampaikan aspirasi dan keluhan mereka terkait dualisme pembinaan guru agama.
Keluhan Dualisme Pembinaan dalam pertemuan tersebut, Muhammad Amin menyampaikan bahwa dualisme pembinaan antara Dinas Pendidikan Daerah dan Kementrian Agama menjadi sumber utama berbagai permasalahan yang mereka hadapi.

Salah satu dampaknya adalah terjadinya keterlambatan bahkan sampai tidak mendapatkan THR dan gaji ke-13 dari Tunjangan Profesi guru serta minimnya kesempatan pengembangan karir dan pembinaan sebagai guru professional. Karena program pembinaan mereka tidak ada pihak yang memperhatikannya.
“Dualisme ini membuat kami seperti terombang-ambing. Di satu sisi, kami berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan, disisi lain Kementrian Agama memegang kendali sertifikasi dan tunjangan, akibatnya hak kami sering kali terabaikan bahkan data kami untuk menerima tambahan penerimaan berupa THR dan Gaji Ke-13 dari sumber Sertifikasi tidak terdapat di dinas pendidikan Propinsi dan juga tidak ada di kementrian agama.” Ungkap Muhammad amin.
Selain itu, Para guru agama merasa kurang dapat perhatian dalam hal pelatihan peningkatan kompetensi, mereka berharap ada upaya kongkrit dari Fraksi PKS DPRD Provinsi Sumatera Utara untuk memperjuangkan nasib mereka dan mendorong pemerintah agar kedepannya menyediakan anggaran untuk pengembangan dan peningkatan kompetensi mereka.

Menanggapi Aspirasi tersebut, Ahmad Darwis menegaskan komitmen Fraksi PKS untuk menyuarakan permasalahan ini kepada pemerintah Provinsi C.q Dinas Pendidikan dan Kementrian Agama. “Kami memahami betul kondisi yang Bapak dan Ibu hadapi, kami akan dorong dan berkoordinasi baik antara Dinas Pendidikan maupun Kementrian Agama agar permasalahan ini dapat terselesaikan. Dualisme seperti ini tidak hanya dialami oleh para Guru mata pelajaran agama tapi juga oleh Dosen mata kuliah Agama, karena saya sebelum ini Juga adalah seorang Dosen Mata Kuliah Agama” Ujar Ahmad Darwis.

Fatimah, Juga menambahkan pentingnya revisi regulasi yang dapat menghapus Dualisme pembinaan Guru Agama ini. “Guru agama memiliki peran strategis dalam pembentukan moral generasi bangsa. Mereka seharusnya tidak dipinggirkan, melainkan mendapatkan hak dan kesempatan yang setara dengan guru lainnya, oleh karna itu saya mendorong perjuangan ini tidak hanya dilakukan di level Provinsi tapi harus dilakukan juga oleh pengurus-pengurus di provinsi lainnya, sehingga gerakan ini menjadi gerakan nasional, Dengan cara pengurus mendatangi atau bersilaturahim kepada gubernur terpilih setelah dilantik nanti dan meminta kepada Gubernur untuk menyurati pemerintah pusat agar menghapuskan dualisme ini dengan cara merubah regulasi yang ada, saya yakin perjuangan ini akan berhasil.” Ujarnya

Saran Dan Rekomendasi Dari Tim Pakar
Tenaga Ahli Fraksi PKS Bapak Dr. Sakhira Zandi M.A., mengusulkan agar dibentuk forum komunikasi regular antara Guru Agama, Dinas Pendidikan, dan Kementrian Agama. Hal ini dinilai penting untuk menyelesaikan permasalahan administrasi yang sering kali menjadi hambatan. “Kami akan mempelajari lebih lanjut Regulasi yang menjadi kendala dan jika perlu kami akan mengusulkan rekomendasi kebijakan baru untuk mengatasi dualisme ini,” Ujar Sakhira.
Sementara itu, Riduansyah, menyarankan agar Penganggaran Tunjangan Tambahan Profesi dan Pengembangan Karir Guru Agama masuk dalam Prioritas Program Pemerintah Daerah.
Selanjutnya Khairul Anwar Hasibuan meminta kepada Forum agar menyampaikan data Anggota yang mengalami nasib serupa kepada Anggota DPRD Komisi E dari Fraksi PKS untuk dijadikan bahan ketika diadakan Pembahasan Masalah ini dengan Pemerintah Daerah dalam RDP bersama Dinas Pendidikan Provinsi dan Kementrian Agama, “Kami akan mendorong dilakukannya RDP komisi E bersama Komisi A dengan Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara dan Kementrian Agama agar konflik dualisme ini bisa segera diselesaikan, untuk itu kami minta kepada forum untuk siapkan data anggota untuk kami bawa dalam RDP dengan Pihak terkait, yaitu Dinas Pendidikan Provinsi, Kementrian Agama, BKD dan Inspektorat,” Ujar Khairul
Harapan Forum Guru Agama.

Harapan besar dari para pengurus forum agar Fraksi PKS DPRD Provinsi Sumatera Utara dapat menjadi jembatan aspirasi mereka ke pemerintah Provinsi bahkan bila perlu sampai ketingkat pusat. Muhammad Amin dan para Guru yang hadir berharap langkah ini dapat membawa perubahan positif bagi kesejahteraan guru agama di Sumatera Utara.

“semoga pertemuan ini menjadi awal solusi kongkrit bagi permasalahan yang kami hadapi. Kami percaya DPRD, khususnya Fraksi PKS akan memperjuangkan aspirasi kami,” tutup Muhammad Amin.
Fraksi PKS berjanji akan menindaklanjuti aspirasi ini dengan pembahasan lebih lanjut, baik ditingkat komisi terkait yaitu Komisi A dan Komisi E, juga rapat- rapat koordinasi dengan pihak-pihak Dinas Pendidikan Provinsi, Kementrian Agama, BKD dan Inspektorat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *