Krisis Perubahan Iklim Menjadi Tanggungjawab Kita Bersama

Berita, Hukum, Nasional651 Dilihat

Medan-persatuannews.com. Masih ingatkah kita dengan seorang bocah cilik Greta Thunberg kelahiran Stockholm, Swedia tanggal 3 Juni 2003. Greta mulai peduli terhadap isu lingkungan pada saat berusia 8 tahun (pada tahun 2011).

Saat itu, ia belajar tentang perubahan iklim di sekolah nya. Hati bocah kecil itu terpanggil dan merasa khawatir tentang dampak perubahan iklim terhadap bumi. Seiring dengan perjalanan waktu Greta mulai aktif sebagai aktivis lingkungan pada tahun 2018 saat berusia 15 tahun!!!!

Ia memulai aksinya dengan mogok sekolah setiap hari jumat, dan beraksi di luar gedung parlemen Swedia dengan membentang kan tulisan berbunyi” Skolstrejk for klimatet” (Mogok Sekolah Untuk Iklim). Aksi yang dilakukannya menjadi gerakan global yang dikenal Fridays for Future.

Greta menjadi simbol perjuangan generasi muda untuk menghadapi krisis iklim.
pidato terkenalnya di Sidang Umum PBB tahun 2019, ia berkata:
“How dare you! You have stolen my Dreams and my childhood with your empty words. ”

“Kalian telah mencuri mimpi dan masa kecil saya dengan kata-kata kosong kalian”. Dalam pidato ini mencerminkan kekecewaannya terhadap kurangnya tindakan nyata dari para pemimpin dunia dalam mengatasi perubahan iklim.

Melalui gerakannya, Greta menginspirasi jutaan anak muda dan orang dewasa di seluruh dunia untuk terlibat dalam aksi lingkungan dan menuntut perubahan kebijakan untuk masa depan yang Sustainable.

Perubahan iklim sudah menjadi kesepakatan bersama dengan terbitnya “Paris Agreement”. Paris Agreement adalah perjanjian internasional dibawah Konvensi Kerangka Kerja Perubahan Iklim PBB (UNFCCC) bertujuan untuk mengatasi isu perubahan iklim secara global.

Perjanjian ini diadopsi pada 12 Desember 2015, tujuannya adalah:

1. Membatasi kenaikan suhu global dibawah 2°C, dibandingkan tingkat pra-industri. Berupaya untuk membatasi kenaikan suhu hingga 1,5°C,

2. Komitmen Nasional Melalui NDC ( Nationally Determined Contributions). Setiap negara wajib menyerahkan rencana aksi iklimnya yang berisi target pengurangan emisi gas rumah kaca dan langkah-langkah mitigasi

3. Negara harus mengembangkan strategi adaptasi untuk meningkatkan ketahanan terhadap dampak perubahan iklim.  Fokus pada perlindungan komunitas rentan, pengelolaan resiko bencana dan perencanaan pembangunan berkelanjutan.

Dalam hal iklim bagaimana peran Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika. BMKG sebagai instansi resmi pemerintah Indonesia berkomitmen mendukung upaya global untuk mengatasi perubahan iklim, termasuk menjaga kenaikan suhu rata-rata global dibawah 1,5 derajad Celsius sesuai dengan Paris Agreement.
Komitmen ini diperkuat oleh kebijakan dan regulasi Nasional:

1. Undang-Undang Nomor 16 tahun 2016. Mewajibkan Indonesia untuk mengambil langkah-langkah mitigasi perubahan iklim, termasuk mengurangi emisi gas rumah kaca.

2. Undang-Undang Nomor 31 tahun 2009 tentang Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika UU ini memberi mandat kepada BMKG untuk melakukan pengamatan, penelitian, dan pelayanan di bidang Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika termasuk memonitor dampak perubahan iklim.

Baca juga :

Ketua Umum PP PERSIS Tutup Muskernas III dengan Ajakan Implementasi dan Sukseskan Hasil Musyawarah

Inovasi Bidang Dakwah PERSIS: Dari Digital hingga Dakwah Kultural untuk Sentuh Semua Lapisan Masyarakat

3. Dalam Dokumen NDC ( Nationally Determined Contributions) Indonesia berkomitmen untuk mengurangi emisi gas rumah kaca sebesar 31,89% (dengan usaha sendiri) dan hingga 43,2% (dengan bantuan internasional) pada tahun 2030, yang menjadi bagian dari target menjaga kenaikan suhu dibawah 1,5 derajat Celcius.

BMKG berperan mendukung pencapaian target ini melalui penyediaan data, analisis, dan informasi ilmiah untuk perencanaan kebijakan berbasis bukti.

Pertanyaan Besar, seberapa jauh komitmen kita terhadap isu perubahan iklim yang semakin mengkhawatirkan masyarakat dunia. Tentu tidak ada kata terlambat memulai bersama dengan konsep “Bumi Lestari”.

Bumi lestari adalah konsep yang mengacu pada pelestarian lingkungan hidup dan sumber daya alam untuk menjamin keberlanjutan hidup di muka bumi. Dengan mengacu pada prinsip dan praktik yang mendukung terwujudnya Bumi Lestari perlu langkah-langkah nyata yaitu:

a. Menjaga Keseimbangan Ekosistem
b. Konservasi Sumber Daya
c. Pengurangan Dampak Lingkungan.
d. Penggunaan Energi Terbarukan
e. Pendidikan dan Kesadaran pentingnya pelestarian Lingkungan, dan yang tidak kalah pentingnya
f.  Mengurangi Penggunaan plastik
g. Menghemat Air
h. Menggunakan Transportasi Ramah Lingkungan
i.  Menanam pohon

Menanam pohon harus terus kita gaungkan dan galakkan sehingga muncul kesadaran kolektif, dan dapat dilakukan bersama para remaja ( kaum Gen Z) seperti sudah dicontoh kan oleh Greta, program ini harus didukung semua pihak Pemerintah, Legislatif, Akademisi, Dunia usaha, Komunitas Masyarakat, dan Media.

Penulis : Abdul Aziz, Purna tugas BMKG Wilayah 1.
Pemerhati Lingkungan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *