K.H. Muhammad Nuh, Anggota DPD RI Mengutuk Rencana Trump Mengambil Alih Gaza

Jakarta-persatuannews.com. Anggota DPD RI Sumatera Utara, K.H. Muhammad Nuh, prihatin dan menyatakan penolakan tegas terhadap rencana Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, untuk mengambil alih Gaza dan menempatkannya di bawah kendali Amerika.

Saat dihubungi melalui telpon Senin (10/2/2025)M. Nuh menyebutkan bahwa rencana itu tidak hanya bertentangan dengan prinsip-prinsip kemanusiaan universal, tetapi juga melanggar kedaulatan Palestina sebagai bangsa yang berhak menentukan nasibnya sendiri.

“Gaza adalah bagian dari tanah Palestina yang sah, dan rakyat Gaza telah lama menderita akibat konflik yang berkepanjangan. Rencana pengambilalihan Gaza oleh pihak asing hanya akan memperburuk penderitaan mereka, mengabaikan hak-hak dasar sebagai manusia, serta merongrong kemerdekaan dan kedaulatan Palestina. Sebagai bangsa yang pernah berjuang melawan penjajahan, Indonesia memiliki kewajiban moral untuk menolak segala bentuk intervensi yang merugikan rakyat Palestina.”

Baca juga :

  1. Diskusi Publik Tentang Bagaimana Menyikapi Kemungkinan Perbedaan Iedul Fitri 1446 H. Muhammad Nuh: Perbedaan Agar Menjadi Rahmat.
  2. Forsa-UMA, Bank Sumut, Komunitas Lingkungan Hidup, UMA : Getaren di Pondok Pesantren Amrullah Akbar.
  3. Pemerintah hitung opsi biaya haji turun lagi

M.Nuh juga menyerukan kepada seluruh masyarakat internasional, terutama Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), untuk mengambil langkah tegas dalam mencegah rencana ini. Kedaulatan suatu bangsa adalah hak yang tidak boleh dikorbankan demi kepentingan politik atau ekonomi pihak lain. Rakyat Palestina berhak hidup dalam damai, merdeka, dan bermartabat tanpa tekanan atau intervensi dari kekuatan asing.

Mendesak pemerintah Indonesia untuk terus memperkuat peran aktifnya dalam diplomasi internasional. Indonesia harus menjadi suara yang lantang dalam memperjuangkan keadilan dan hak-hak rakyat Palestina di forum-forum global seperti amanat pada pembukaan Undang-undang Dasar Republik Indonesia tahun 1945 bahwa segala bentuk penjajahan harus dihentikan,” tutup M. Nuh.

Pewarta: Abdul Aziz
Editor: Tauhid Ichyar