Pertambangan Di Indonesia

Indonesia dikenal sebagai negara yang kaya akan sumber daya alam, termasuk berbagai jenis barang tambang yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia.

persatuannews.com. Barang tambang adalah sumber daya alam yang berasal dari dalam perut bumi. Sifatnya tidak bisa diperbaharui karena pembentukannya membutuhkan waktu yang lama bahkan sampai berjuta-juta tahun.

Sungguh, kekayaan alam yang Allah berikan kepada manusia sangat beraneka ragam, baik kekayaan alam berupa fauna, flora maupun pertambangan. Semua Allah berikan tidak lain hanya untuk kemaslahatan hamba-hamba-Nya yang wajib disyukuri dan dimanfaatkan  sebaik-baiknya untuk umat.

Tambang di Indonesia merupakan salah satu sektor penting dalam perekonomian Nasional. Indonesia dikenal sebagai negara yang kaya akan sumber daya alam, termasuk berbagai jenis barang tambang yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia.

Sebagaimana kita ketahui dari beberapa informasi bahwa terdapat berbagai jenis barang tambang di Indonesia. Mineral Logam. Nikel: Indonesia adalah salah satu produsen nikel terbesar didunia, tambang-tambang besar ini ada di Sulawesi dan Halmahera.

Emas & Perak: Tambang emas besar seperti Grasberg di Papua (milik PT Freeport Indonesia). Tembaga : Juga banyak ditambang di Papua (Grasberg) dan Nusa Tenggara Barat (PT Amman Mineral, eks-Newmont). Bauksit: Ditemukan di Kalimantan Barat dan Kepulauan Riau.

Mineral Non-Logam. Batu kapur, kaolin, gipsum, dan lainnya digunakan dalam industri semen, keramik, dan bahan bangunan. Batubara, Indonesia merupakan salah satu eksportir batubara terbesar di dunia. Tambang-tambang besar ada di Kalimantan dan Sumatra. Perusahaan besar: PT Bumi Resources, PT Adaro Energy, PT Kaltim Prima Coal.

Minyak Bumi dan Gas Alam. Wilayah penghasil minyak di Riau, Kalimantan Timur, Cepu (Jawa Tengah), Papua. Gas alam cair (LNG) di Bontang (Kalimantan Timur), Tangguh (Papua), dan Donggi-Senoro (Sulawesi Tengah).

Baca Juga :

  1. PP PERSIS Apresiasi Pengetatan Haji oleh Saudi, Soroti Carut Marutnya Penyelenggaraan Haji Indonesia 2025
  2. LAZ Persis Sumatera Utara Menyerahkan Bantuan Bencana
  3. Muhammad Nuh Dukung Pembangunan Jalan Lintas Padang Lawas-Mandailing Natal, Siap Kawal di Tingkat Nasional.

Sesungguhnya hak memproteksi itu adalah hak Allah, Rasul-Nya, serta siapa saja yang melanjutkan tugas Nabi memimpin urusan umat, dalam hal ini adalah Khalifah. Ketiganya merupakan pengecualian dari larangan atau keumuman hadits di atas.

Oleh karena itu, tidak boleh ada seorang pun yang dilarang mengambil rerumputan, kecuali apa yang diproteksi oleh Pemimpin Umat (Negara).

Banyak tambang besar dioperasikan oleh perusahaan asing atau swasta besar, bukan langsung oleh negara. Walaupun ada kewajiban pajak dan royalti, keuntungan besar lebih banyak dinikmati oleh pemilik modal, bukan masyarakat sekitar tambang.

Oligarki ekonomi berperan besar, kekayaan tambang sering kali memperkaya segelintir orang saja. Indonesia masih menghadapi korupsi di sektor tambang, dari izin eksploitasi hingga distribusi hasilnya. Sehingga pendapatan negara dari tambang tidak dapat dikelola dengan baik untuk pembangunan dan kesejahteraan rakyatnya. Banyaknya dana bocor di tengah jalan akibat lemahnya pengawasan.

  • Penulis : Tauhid Ichyar, Ka.Kantor Perwakilan LAZ Persis Sumatera Utara.
  • Anggota Ukhuwah Islamiyah MUI Sumatera Utara.