Polri Pulihkan Harmoni Keluarga: Bhabinkamtibmas Berhasil Mediasi Konflik Saudara Kandung di Nagori Moho

Simalungun-persatuan news.com.Dalam wujud nyata pelayanan Polri untuk masyarakat menjelang Hari Bhayangkara ke-79, Bhabinkamtibmas Polsek Tanah Jawa berhasil memediasi konflik keluarga yang melibatkan saudara kandung di Nagori Moho, Kecamatan Jawa Maraja Bah Jambi, Kabupaten Simalungun, pada Selasa (24/6/2025).

Kapolsek Tanah Jawa Polres Simalungun Kompol Asmon Bufitra S.H.M.H saat dikonfirmasi pada Selasa (24/6/2025) sekitar pukul 19.00 WIB menjelaskan kronologi penyelesaian masalah keluarga yang terjadi antara Afnal Afri Andika dan adiknya Gita Cahaya Putri. “Kami mengutamakan pendekatan kekeluargaan dalam menyelesaikan konflik internal keluarga, sesuai dengan filosofi Polri untuk masyarakat,” ujar Kompol Asmon Bufitra.

Kejadian bermula pada Senin (23/6/2025) sekitar pukul 07.00 WIB di rumah tempat tinggal Gita Cahaya Putri yang beralamat di Huta III Nagori Moho. Keributan antara kakak beradik ini mengakibatkan korban Gita Cahaya Putri mengalami luka lebam pada leher sebelah kanan dan pinggang sebelah kiri akibat penganiayaan yang dilakukan kakaknya.

“Setelah menerima laporan dari korban melalui Gamot, kami segera berkoordinasi dengan Bhabinkamtibmas untuk melakukan mediasi karena mereka masih berkeluarga,” ungkap Pangulu Nagori Moho Suprayogi yang turut menjadi saksi dalam proses mediasi.

Baca Juga :

  1. PP PERSIS Apresiasi Pengetatan Haji oleh Saudi, Soroti Carut Marutnya Penyelenggaraan Haji Indonesia 2025
  2. LAZ Persis Sumatera Utara Menyerahkan Bantuan Bencana
  3. Muhammad Nuh Dukung Pembangunan Jalan Lintas Padang Lawas-Mandailing Natal, Siap Kawal di Tingkat Nasional.

Berdasarkan Undang-undang Nomor 2 tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia dan Surat Keputusan Kapolda Sumut nomor KEP/444/VIII/2024 tanggal 22 Agustus 2024 tentang pengangkatan dan penempatan Bhabinkamtibmas, tim yang terdiri dari Aiptu R. Anthony F dan Aipda R. Sinurat melaksanakan kegiatan problem solving pada Selasa (24/6/2025) pukul 14.00 WIB hingga selesai.

Proses mediasi berlangsung di kediaman Pangulu Nagori Moho dengan suasana yang kondusif. “Alhamdulillah, kedua pihak dapat dipertemukan dan sepakat menyelesaikan masalah secara kekeluargaan,” ucap Aiptu R. Anthony F selaku Bhabinkamtibmas yang memimpin mediasi.

Endang Sucipto selaku Gamot Huta III yang pertama kali menerima laporan mengapresiasi cara penyelesaian yang dilakukan aparat. “Pendekatan seperti ini sangat bijaksana karena menjaga hubungan kekeluargaan tetap harmonis,” ungkapnya.

Konflik Saudara Kandung Di Nagori Moho

Dalam proses mediasi yang berlangsung dalam cuaca cerah, kedua belah pihak akhirnya mencapai kesepakatan perdamaian kekeluargaan. Afnal Afri Andika meminta maaf kepada adiknya atas perbuatannya, sementara Gita Cahaya Putri memaafkan kakaknya dengan syarat kejadian serupa tidak terulang lagi.

“Kegiatan mediasi ini menunjukkan bahwa Polri tidak hanya bertugas menangkap dan menghukum, tetapi juga membantu menyelesaikan masalah masyarakat dengan pendekatan humanis,” tegas Kompol Asmon Bufitra.

Pangulu Nagori Moho Suprayogi selaku saksi mediasi menyatakan bahwa proses perdamaian telah sesuai dengan adat istiadat setempat. “Kami berterima kasih kepada Bhabinkamtibmas yang telah membantu menyelesaikan masalah keluarga ini dengan bijaksana,” ucapnya.

Keberhasilan mediasi ini menjadi bukti nyata implementasi community policing yang efektif di wilayah hukum Polres Simalungun. Melalui pendekatan personal dan kekeluargaan, Polri berhasil mencegah eskalasi konflik yang dapat merusak hubungan saudara kandung.

Aipda R. Sinurat yang turut terlibat dalam mediasi menekankan pentingnya komunikasi dalam keluarga. “Masalah sekecil apapun jika tidak diselesaikan dengan baik dapat berdampak buruk pada hubungan keluarga,” ungkapnya.

Kasus ini menunjukkan profesionalisme Polri dalam menjaga kamtibmas melalui pendekatan preventif dan restoratif. Dengan melibatkan tokoh masyarakat dan mengutamakan penyelesaian damai, Polsek Tanah Jawa berhasil menjaga keharmonisan keluarga sekaligus mencegah tindak pidana lebih lanjut.

  • Pewarta : S Hadi Purba Tambak
  • Editor    : S Hadi Purba Tambak

Persatuan News

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *