Medan-persatuannews.com. Bidang/Komisi Sosial dan Kebencanaan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Sumatera Utara pada Sabtu,(24/01/26) menggelar rapat perdana diruang rapat Perpustakaan MUI Sumut untuk kepengurusan periode 2026–2030.
Program kerja Bidang/Komisi Sosial dan Kebencanaan Majelis Ulama Indonesia (MUI) secara garis besar bertujuan untuk membina umat, menjaga nilai-nilai ke Islaman dalam budaya, memperkuat kerukunan sosial serta menjadi garda dalam penanggulangan bencana alam di Sumatera Utara.
Bidang/Komisi Sosial dan Penangulangan Kebencanaan Majelis Ulama Indonesia (MUI) memiliki fokus kerja pada penanganan kemanusiaan, sosial kemasyarakatan dan respon cepat terhadap bencana. Program kerja utamanya mencakup aspek sosial Masyarakat, mitigasi, tanggap darurat, hingga rehabilitasi.
Baca juga :
- Peristiwa Besar Isra’ Mi’raj
- PERSIS PEDULI Gerakkan Bantuan dan Penggalangan Dana Bencana Sumatera dan Aceh
- Persis Sumut Berbagi Sembago di beberapa Desa Terdampak Banjir
Rapat perdana Komisi Sosial Dan Penanggulangan Bencana dihadiri Wakil Ketua Umum 1, MUI Sumut, Prof Dr. Asmuni, MAg, Ketua Bidang Sosial dan Kebencanaan, Dr.H. Sugeng Wanto, MAg dan Sekretaris Bidang Drs.H.M.Taufiq Lubis, Ketua Komisi Sosial dan Penanggulangan Bencana Ahmad Azlisyah, SH,SPd, MPd dan Sekretaris Fadlan Khoiri, STh,Mag.
Dalam rapat tersebut Waketum 1 Prof Dr. Asmuni, M.Ag mengatakan, “MUI saat ini memiliki keterbatasan anggaran, bahkan ada kemungkinan anggaran tahun 2026 dikurangi, untuk itu kita harus tetap bersemangat dalam mengemban Amanah umat ini,”ujarnya. “Sebagaimana pesan Kyai Dahlan untuk Muhammadiyah kala itu, jangan mencari hidup di Muhammadiyah tapi, hidup-hidupilah Muhammadiyah” sebutnya lagi pesan saya, “jangan mencari hidup di MUI, tapi hidup-hidupilah MUI, hal ini fokus kerja kita pada sosial kemasyarakatan dan penaggulangan bencana.

Ketua Bidang Sosial dan Kebencanaan Sugeng Wanto yang didampingi Sekretaris M. Taufik menyebutkan, “Kita yang hadir diisi telah dipilih secara cermat untuk mengisi personalia Bidang/Komisi Sosial dan Kebencanaan, insyaAllah kita mampu mengemban amanah ini sebaik mungkin.” ujar Sugeng, “tentunya sebagaimana pesan Ketum MUI, apabila dalam waktu enam bulan tidak aktif atau mengembangkan sikap dan pandangan yang bertentangan dengan keputusan MUI, maka harus siap menerima keputusan yang ada di MUI”. sebutnya sebagaimana fakta pengkhidmatan yang ditandatangani.
“Ini ada daftar isian pribadi yang harus diisi dan ditanda tangani, termasuk curriculum vitae masing-masing anggota” sebutnya. kepada saudara-saudara dapat membacakan isian dan CV yang telah saudara-saudara tulis dalam lembaran tersebut”, sebutnya sambil memberikan giliran satu persatu kepada peserta rapat yang hadir siang itu.
Dalam pertemuan siang itu, setiap anggota Bidang/Komisi Sosial dan Penaggulangan Kebencanaan, menyebutkan latar belakang disiplin ilmu, pengalaman berorganisasi serta hal-hal lain yang diharapkan menjadi langkah awal dalam merumuskan arah kerja, fokus program kerja, strategi serta penguatan peran Sosian dan Kebencanaan MUI Sumut ditengah masyarakat.
Dalam pertemuan tersebut disepakati untuk mendisiplin kerja dan efektivitas koordinasi Komisi Sosial Kebencanaan MUI Sumut menyepakati pelaksanaan rapat rutin secara offline setiap bulan di hari Sabtu pekan terakhir, serta online WA setiap hari.
- Pewarta: M Ashshidiqqi
- Editor: Adi Putra Nst











