Jendela Fajar : Tertawalah Namun Jangan Sampai Berlebihan

Candaan Rasulullah ﷺ selalu mengandung kebenaran, tidak menyakiti orang lain, tidak mengandung dusta, dan tidak merendahkan kehormatan seseorang. Beliau juga bercanda dengan anak-anak, keluarga, maupun para sahabat, tetapi dilakukan pada waktu yang tepat dan tetap menjaga adab.

MEDAN-persatuannews.com. Tertawa merupakan salah satu ekspresi alami manusia ketika merasakan kegembiraan, kebahagiaan, atau suasana hati yang ringan. Tawa juga dapat muncul karena canda, humor, atau peristiwa yang menghibur.

Allah ﷻ berfirman :

وَلَئِنْ سَأَلْتَهُمْ لَيَقُولُنَّ إِنَّمَا كُنَّا نَخُوضُ وَنَلْعَبُ ۚ قُلْ أَبِاللَّهِ وَآيَاتِهِ وَرَسُولِهِ كُنْتُمْ تَسْتَهْزِئُونَ ۝ لَا تَعْتَذِرُوا قَدْ كَفَرْتُمْ بَعْدَ إِيمَانِكُمْ

Artinya: “Dan jika engkau bertanya kepada mereka, niscaya mereka akan menjawab, ‘Sesungguhnya kami hanya bersenda gurau dan bermain-main saja.’ Katakanlah, ‘Apakah kepada Allah, ayat-ayat-Nya, dan Rasul-Nya kaliannya selalu berolok-olok?’ Janganlah kalian meminta maaf, karena sungguh kalian telah kafir setelah beriman.” (QS. At-Taubah: 65–66).

Dalam batas yang wajar, tertawa memberikan manfaat bagi kesehatan fisik dan mental. Suasana menjadi lebih cair, hubungan sosial lebih akrab, serta ketegangan pikiran dapat berkurang. Bahkan, berbagai penelitian menunjukkan bahwa tertawa dapat membantu mengurangi stres dan memperbaiki suasana hati.
Islam tidak melarang umatnya tertawa.

Sebab, tertawa merupakan fitrah manusia. Akan tetapi, Islam mengajarkan agar setiap muslim menjaga adab dalam bergurau dan tidak berlebihan.

Rasulullah ﷺ bersabda:

وَلَا تُكْثِرِ الضَّحِكَ، فَإِنَّ كَثْرَةَ الضَّحِكِ تُمِيتُ الْقَلْبَ

Artinya: “Janganlah engkau terlalu banyak tertawa, karena banyak tertawa dapat mematikan hati.” (HR. At-Tirmidzi, no. 2305).

Hadis ini tidak melarang seseorang tertawa, tetapi melarang tertawa secara berlebihan hingga melalaikan hati dari mengingat Allah dan menjadikan seseorang lalai terhadap akhirat.

Rasulullah ﷺ sendiri adalah pribadi yang murah senyum dan sesekali bercanda. Para sahabat pernah berkata:

يَا رَسُولَ اللَّهِ، إِنَّكَ تُدَاعِبُنَا

Artinya : “Wahai Rasulullah, sesungguhnya engkau sering bercanda dengan kami.”
Beliau menjawab:

إِنِّي لَا أَقُولُ إِلَّا حَقًّا

Artinya: “Sesungguhnya aku tidak mengatakan kecuali yang benar.” (HR. At-Tirmidzi, no. 1990).

Candaan Rasulullah ﷺ selalu mengandung kebenaran, tidak menyakiti orang lain, tidak mengandung dusta, dan tidak merendahkan kehormatan seseorang. Beliau juga bercanda dengan anak-anak, keluarga, maupun para sahabat, tetapi dilakukan pada waktu yang tepat dan tetap menjaga adab.

Sebaliknya, Rasulullah ﷺ memberikan peringatan keras kepada orang yang berdusta hanya untuk mengundang tawa.

وَيْلٌ لِلَّذِي يُحَدِّثُ فَيَكْذِبُ لِيُضْحِكَ بِهِ الْقَوْمَ، وَيْلٌ لَهُ، وَيْلٌ لَهُ

Artinya: “Celakalah orang yang berbicara lalu berdusta agar orang lain tertawa. Celakalah dia, celakalah dia.” (HR. Abu Dawud dan At-Tirmidzi).

Karena itu, seorang muslim hendaknya menghindari candaan yang mengandung kebohongan, menghina agama, memperolok ayat-ayat Allah, membuka aib orang lain, mencela fisik, merendahkan suku atau kelompok tertentu, maupun candaan yang mengandung unsur maksiat.

Demikian pula, Islam melarang laki-laki menyerupai perempuan dan perempuan menyerupai laki-laki, sekalipun hanya dijadikan bahan hiburan.

Baca juga :

  1. Secangkir Kopi Pahit Hangat
  2. Hari Lingkungan Hidup 2026 : KIH Sumut dan PLN Tanam 250 Pohon di Belawan Lawan Triple Plenatary Crisis
  3. Dolar Dalam Konflik AS,Israel-Iran
  4. Zakat, Wakaf, Infak, Sedekah Dan Ekonomi Syariah Memberi Keadilan Sosial Kepada Umat

Rasulullah ﷺ bersabda:

لَعَنَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ الْمُتَشَبِّهِينَ مِنَ الرِّجَالِ بِالنِّسَاءِ وَالْمُتَشَبِّهَاتِ مِنَ النِّسَاءِ بِالرِّجَالِ

Artinya: “Rasulullah ﷺ melaknat laki-laki yang menyerupai perempuan dan perempuan yang menyerupai laki-laki.” (HR. Al-Bukhari).

Di tengah padatnya aktivitas dan berbagai persoalan kehidupan, sesekali bercanda dan tertawa bersama keluarga, sahabat, atau rekan kerja dapat menjadi sarana menyegarkan jiwa, mengurangi ketegangan, serta menumbuhkan kembali semangat untuk beribadah dan bekerja.

Namun, hendaknya tawa tetap berada dalam koridor syariat, tidak berlebihan, tidak melalaikan, tidak menyakiti orang lain, dan tidak mengandung sesuatu yang diharamkan.

Tertawalah karena itu menyegarkan jiwa, tersenyumlah dengan tulus, dan jadikan setiap canda sebagai sarana mempererat ukhuwah, bukan sebagai jalan menuju dosa.
Wallahu a’lam bish-shawab.

  • Penulis : Tauhid Ichyar
  • Pemerhati Sosial Masyarakat