DARI SABANG SAMPAI MERAUKE DARI MIANGAS HINGGA PULAU ROTE: ITULAH INDONESIA-KU

Oleh : Abdul Aziz, ST

persatuannews.com. ugusan kepulauan Indonesia membentang dengan luas dari barat ke timur 5.100 km, dari Sabang di Aceh hingga Merauke di Papua.

Dari utara ke selatan sekitar 1.888 km, dari Pulau Miangas di Sulawesi utara hingga Pulau Rote di Nusa Tenggara timur.
Indonesia yang terdiri lebih dari 17.000 pulau, merupakan negara kepulauan terbesar di dunia, tidak salah negeri kita disebut Zamrud Khatulistiwa.

Dikatakan “Zamrud Khatulistiwa” karena letak geografisnya berada tepat di garis khatulistiwa, mendapatkan sinar matahari langsung sepanjang tahun, menjadikan nya salah satu negara dengan iklim tropis yang khas.

Anugerah dari sang Pencipta terhadap bangsa Indonesia perlu di syukuri dan di jaga kelestarian lingkungan nya.
Berbicara tentang kondisi hutan tropis Indonesia saat ini menunjukan dinamika yang kompleks.
Menurut data Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), luas lahan berhutan di Indonesia pada tahun 2022 mencapai 96,0 juta hektar, atau sekitar 51,2% dari total daratan.
Angka ini menunjukkan peningkatan dibandingkan tahun 2019, dimana luas hutan tercatat 94,1 juta hektar.

Baca juga :

  1. Diskusi Publik Tentang Bagaimana Menyikapi Kemungkinan Perbedaan Iedul Fitri 1446 H. Muhammad Nuh: Perbedaan Agar Menjadi Rahmat.
  2. Forsa-UMA, Bank Sumut, Komunitas Lingkungan Hidup, UMA : Getaren di Pondok Pesantren Amrullah Akbar.
  3. Pemerintah hitung opsi biaya haji turun lagi

Namun, tantangan seperti perambahan hutan masih menjadi ancaman signifikan.
Perambahan hutan yang melibatkan pengalihan fungsi hutan menjadi lahan pemukiman atau perkebunan tanpa izin berkontribusi pada kerusakan hutan dan mengancam Kelestariannya.

Berbagai kasus kerusakan yang terjadi baik dalam lingkup global maupun nasional, jika dicermati sebenarnya berakar dari cara pandang dan perilaku manusia terhadap alam lingkungannya.
Disamping itu, orientasi hidup manusia modern yang cenderung matearislik dan hedonis mempercepat kerusakan.

Dalam Undang-undang nomor 32 tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan dijelaskan bahwa kualitas lingkungan hidup yang semakin menurun telah mengancam kelangsungan peri kehidupan manusia dan makhluk hidup lainnya, perlu dilakukan perlindungan dan pengelolaan yang sungguh-sungguh dan konsisten oleh semua pemangku kepentingan.
Melindungi dan melestarikan lingkungan hidup merupakan kebutuhan yang tidak bisa ditunda, bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, melainkan menjadi tanggung jawab setiap insan di bumi.
Setiap orang harus melakukan usaha untuk menyelamatkan lingkungan hidup sekitar kita sesuai kapasitasnya masing-masing.

Tantangan terbesar Dampak Utama Isu Lingkungan Di Tahun yang Akan datang adalah adalah isu Perubahan pola cuaca mencapai 79,81%, artinya apa? Berhentilah mengeksploitasi lahan yang berlebihan, serta membuang limbah dan plastik di lautan agar tidak merusak keseimbangan ekosistem.

Pertanyaan! Apa iya ada kesadaran bersama untuk menjaga ekosistem, sedangkan lautan saja sudah di kavling-kavling atas nama keserakahan.

Pendekatan keagamaan merupakan salah satu strategi memberikan pengertian pentingnya lingkungan hidup.
Agama apapun telah mengajarkan keselarasan hidup manusia dengan alam.
Mari kita jaga alam, agar alam jaga kita.

Abdul Aziz, ST
Aktivis Lingkungan Hidup
Pembina Yayasan Anugerah Hijau Indonesia-Ku