Anggota DPD RI Muhammad Nuh: Tekankan Akuntabilitas Pengelolaan Keuangan Desa, Dalam Workshop Bersama BPKP, Kanwil DJPB Prov. Sumut di Kabupaten Langkat.

Stabat-persatuannews.com.Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Sumatera Utara berkolaborasi dengan Pemkab Kabupaten Langkat menggelar Workshop tentang Evaluasi Pengelolaan keuangan dan Pembangunan Desa Kabupaten Langkat, di Aula Rumah Dinas Bupati Langkat, Selasa (18/11/2025).

Workshop dibuka Wakil Bupati Langkat, Tiorita Surbakti, mengangkat tema:”Pengawasan Akuntabilitas Pengelolaan Keuangan Desa Yang Akuntabel Dalam Rangka Akselerasi Pertumbuhan Ekonomi Yang Inklusif dan Berkelanjutan”.

Kegiatan ini menghadirkan Narasumber KH. Muhammad Nuh, Anggota Komite IV DPD-RI Perwakilan Sumatera Utara. Nuh menyampaikan materi terkait Pengawasan DPD-RI terhadap Pelaksanaan UU, APBN, dan Kebijakan Pemerintah terkait Desa.

“Pengawasan kami meliputi Pengawasan Penyaluran, Penggunaan dan Pengelolaan Anggaran agar tepat sasaran, transparan dan akuntabel, serta menindaklanjuti permasalahan serta aspirasi masyarakat desa di tingkat Nasional.

Baca juga :

  1. Tinjau Kantor Sekretariat Prof Bahdin Tegaskan Komitmen Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Segala Bencana
  2. Menelisik Kerusakan Lingkungan Akibat Tambang Timah.
  3. PW. Persatuan Islam (PERSIS) Sumut Kecam Aksi Penganiayaan Seorang Pemuda Hingga Tewas di Masjid Agung Sibolga

Jika dalam tugas pengawasan, mendapat temuan atau rekomendasi akan diteruskan ke pemerintah untuk menjadi bahan evaluasi dan perbaikan regulasi dan kebijakan, sebab DPD-RI bertindak sebagai representasi daerah, fokus pada penguatan peran daerah dalam pembangunan nasional” kata Nuh, yang juga pengasuh Pondok Pesantren Al-Uswah Kabupaten Langkat.

Workshop ini menghadirkan 3 narasumber lainnya, Edi Purwanto dari Kanwil Ditjen Perbendaharaan Kemenkeu RI, Farid Firman Kepala PWK. BPKP Provinsi Sumatera Utara, dan Dinas Pemdes Kab. Langkat.

BPK dan BPKP Prov.Sumut Berkolaborasi dengan Pengkab. Langkat

Farid Firman selaku Kepala BPKP Provinsi Sumatera Utara menyampaikan, bahwa fungsi BPKP adalah pengawasan, berperan sebagai consulting, dan assurance pemerintahan desa.

Guna mempermudah penyaluran dan pengawasan Dana Desa (DD)BPKP telah mengembangkan aplikasi siskeudes, yaitu aplikasi pengelolaan DD, serta siswaskeudes, yaitu aplikasi pengawasan untuk membantu Inspektorat melakukan pengawasan terhadap pengelolaan keuangan desa, juga BPKP Sumatera Utara siap memberi pelayanan para Camat, Kepala Desa yang ingin berkonsultasi langsung ke kantor BPKP, Jl. Gatot Subroto KM. 5.5 Medan.

Pewarta: M Ashshidiqqi
Editor: Abdul Aziz

Persatuan News

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed