Medan-persatuaninews.com. Embargo berasal dari bahasa Spanyol embargar, yang berarti menahan, menghalangi, atau menyita. Istilah ini berakar dari Latin Vulgar imbarricare dari barra atau blok/batang.
Dalam konteks modern, embargo adalah larangan perdagangan/ekspor-impor yang diterapkan satu negara terhadap negara lain yang seringkali sebagai sanksi politik atau ekonomi.
Allah ﷻ berfirman :
كَيْفَ وَإِنْ يَظْهَرُوا عَلَيْكُمْ لَا يَرْقُبُوا فِيكُمْ إِلًّا وَلَا ذِمَّةً
Artinya : “Bagaimana bisa (ada perjanjian dari sisi Allah dan Rasul-Nya dengan orang-orang musyrikin), padahal jika mereka memperoleh kemenangan terhadap kamu, mereka tidak memelihara hubungan kekerabatan terhadap kamu dan tidak (pula mengindahkan) perjanjian.” (QS. At-Taubah 9:8)
Sungguh embargo juga dapat membuat pemerintah atau negara yang terisolasi dalam kondisi sulit secara internal. Terpengaruh setelah mengalami pembatasan ekspor dan impor.
Secara teoritis dan hukum Internasional, setiap negara dapat melakukan embargo terhadap negara lain sebagai bentuk kebijakan luar negeri atau sanksi ekonomi, namun pelaksanaannya sangat bergantung pada pertimbangan geopolitik dan dampak ekonomi domestik.
Salah satu contoh penerapan embargo ekonomi yaitu saat AS melakukannya terhadap Kuba pada Oktober 1960. Dikarenakan adanya penerapan embargo ekonomi ini, Kuba telah mengalami kerugian sebesar US$3,9 miliar atau lebih dari Rp49,9 triliun di sektor perdagangan luar negeri.
Tak hanya Kuba, di tahun 1999 Indonesia juga pernah mengalami embargo oleh AS, tepatnya di Timor Timur atau sekarang menjadi Timor Leste. Amerika Serikat melakukan embargo pasokan suku cadang peralatan militer Indonesia.
AS pernah menerapkan sanksi ekonomi kepada Iran, berupa pelarangan ekspor minyak mentah pada 2012. Iran pun kehilangan sejumlah pasar potensialnya untuk ekspor minyak.
Baca juga :
- Pesan KH Jeje Zaenudin di Muktamar XIV: Saatnya Pemuda PERSIS Tampil di Panggung Peradaban Dunia
- Transformasi Gerakan Jam’iyah: Sebuah Keniscayaan
- Dolar Dalam Konflik AS,Israel-Iran
- Dahsyatnya Pusaran Agin Puting Beliung dan Siklon Tropis
Pada 2015, AS mencabut embargo dengan mengajukan syarat agar Iran bersedia mengurangi kapasitas produksi nuklirnya. Dengan kebijakan tersebut, ekspor minyak mentah Iran meningkat hingga 1 juta bpd dan Iran bersedia menjadi anggota Joint Comprehensive Plan of Action (JCPOA).
Dalam perjuangan Rasulullah ﷺ kaum Quraisy bertekad kuat untuk menghambat dakwah al-Islam. Mereka pun memutuskan metode baru yang lebih keras, yaitu melakukan embargo yang dampaknya lebih luas dan dirasakan menyeluruh pada kaum Muslimin.
Masa boikot berlangsung sejak bulan Muharram tahun ke-7 kenabian hingga Muharram tahun ke-10 kenabian. Selama itu, kehidupan Bani Hasyim dan Bani Muthallib sangat menderita.
Masa pemboikotan, kaum Muslimin sangat menderita, penderitaan itu bagi kaum ibu dan bayi-bayi mereka. Dari balik tenda yang seadanya, suara tangis mengerang tanda perut-perut yang lapar.
Al-Mubarakfury mendeskripsikan penderitaan Rasulullah ﷺ karena boikot tersebut sebagai berikut;
حتى بلغهم الجهد والتجأوا إلى أكل الأوراق والجلود، وحتى كان يسمع من وراء الشعب أصوات نسائهم وصبيانهم يتضاغون من الحرم
Artinya; “Sampai mereka mengalami kesulitan dan terpaksa memakan daun kering dan kulit, bahkan terdengar dari balik perkampungan suara para wanita dan anak-anak yang menangis karena kelaparan dari kaum perkampungan Abu Thalib”.
Sesungguhnya, umat Islam saat itu tidak dalam posisi miskin seluruhnya. Ketidakmampuan dalam memenuhi kebutuhan mendasar hanya disebabkan pembekotan kaum musyrikin.
Memasuki bulan Muharram tahun ke-10 kenabian, pemboikotan itu lebih mengundang kecaman, bukannya dukungan. Makin banyak warga Makkah yang merasa tindakan Abu Lahab dan kawan-kawan sudah di luar batas kemanusiaan.
Akhirnya, tokoh-tokoh setempat bersepakat untuk membatalkan perjanjian itu, yang menegaskan berlakunya embargo sosial dan ekonomi atas Muhammad ﷺ dan para pengikutnya.
Naskah perjanjian itu digantung pada dinding Ka’bah. Yang tidak diketahui para pemuka Quraisy, sesungguhnya kertas tersebut sudah koyak. Sepasukan rayap memakan lembar perjanjian itu.
Rasulullah ﷺ bersabda :.
مِنَ الْغَدِ يَوْمَ النَّحْرِ وَهُوَ بِمِنًى نَحْنُ نَازِلُونَ غَدًا بِخَيْفِ بَنِي كِنَانَةَ حَيْثُ تَقَاسَمُوا عَلَى الْكُفْرِ يَعْنِي ذَلِكَ الْمُحَصَّبَ وَذَلِكَ أَنَّ قُرَيْشًا وَكِنَانَةَ تَحَالَفَتْ عَلَى بَنِي هَاشِمٍ وَبَنِي عَبْدِ الْمُطَّلِبِ أَوْ بَنِي الْمُطَّلِبِ أَنْ لَا يُنَاكِحُوهُمْ وَلَا يُبَايِعُوهُمْ حَتَّى يُسْلِمُوا إِلَيْهِمْ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ
Artinya : Sejak besok, yaitu hari Qurban ketika itu beliau ﷺ sedang berada di Mina kita akan tinggal di dataran Bani Kinanah, tempat mereka telah saling berjanji atas kekufuran yang dimaksudkan ialah daerah Muhasshab, karena kaum Quraisy dan Kinanah pernah saling berjanji untuk tidak menikahi dan melakukan akal jual beli dengan Bani Hâsyim dan Muthalib sampai mereka bersedia menyerahkan Nabi ﷺ.(HR Imam al-Bukhar)
Makar kaum Quraisy dan orang-orang kafir saat itu terhadap kaum Muslimin, bagaikan makarnya orang-orang kafir yang memiliki kekuasaan saat ini. Mereka ingin memadamkan cahaya al-Islam yang hak. Namun Allah ﷻ, pemakar yang lebih baik. Dia-lah sebaik-baik pemilik makar.
- Penulis: Tauhid Ichyar
- Ka.Kantor Perwakilan Laz Persis Sumut
- Anggota Komisi Sosial dan Penanggulangan Bencana MUI Sumatera Utara.






