MEDAN-persatuannews.com. Terorisme merupakan kejahatan yang bertentangan dengan nilai-nilai agama dan tidak dapat dibenarkan dengan mengatasnamakan jihad. Hal tersebut ditegaskan Dr. KH. Abdul Moqsith Ghazali, M.A., Ketua Bidang Kerukunan dan pimpinan Komisi Kerukunan Antarumat Beragama Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat, dalam Halaqah Alim Ulama bertema “Menguatkan Ukhuwah melalui Pendekatan Ibrah” di Hotel Santika Medan, Rabu (12/8/2026).
Dalam kegiatan yang diselenggarakan melalui kerja sama Aliansi Indonesia Damai (AIDA) dengan Bidang Informasi, Komunikasi, dan Digital (Infokomdigi) MUI Provinsi Sumatera Utara tersebut, Moqsith menegaskan pentingnya membedakan secara tegas antara jihad sebagai ajaran agama dan tindakan terorisme.
Menurutnya, aksi teror merupakan kejahatan murni karena menggunakan kekerasan yang tidak dibenarkan dan menimbulkan penderitaan bagi masyarakat. Karena itu, tindakan tersebut tidak dapat ditempatkan sebagai bagian dari perjuangan agama ataupun jihad.
Baca juga :
- Secangkir Kopi Pahit Hangat
- Hari Lingkungan Hidup 2026 : KIH Sumut dan PLN Tanam 250 Pohon di Belawan Lawan Triple Plenatary Crisis
- Dolar Dalam Konflik AS,Israel-Iran
- Zakat, Wakaf, Infak, Sedekah Dan Ekonomi Syariah Memberi Keadilan Sosial Kepada Umat
Ia menilai, tindakan terorisme justru bertentangan dengan nilai-nilai agama yang mengajarkan penghormatan terhadap kehidupan manusia, dampaknya bukan hanya merugikan korban secara langsung terapi dapat merusak kehidupan sosial dan menghancurkan peradaban.
Moqsith pentingnya menjaga pondasi kehidupan berbangsa dan bernegara, merawat Pancasila, Bhinneka Tunggal Ika, NKRI dan UUD 1945 sebagai bagian dari konsensus kebangsaan yang menjaga kehidupan masyarakat Indonesia yang majemuk.
Ia mengingatkan narasi keagamaan yang digunakan untuk membenarkan kekerasan perlu terus diluruska. Ulama dan tokoh agama memiliki posisi strategis untuk memberikan pemahaman keagamaan yang benar kepada masyarakat sekaligus memperkuat nilai-nilai toleransi dan perdamaian.

Halaqoh Alim Ulama tersebut menjadi ruang refleksi bersama dengan menghadirkan pengalaman Ulama, penyintas, mantan pelaku, serta berbagai berbagai elemen masyarakat.
Pendekatan ibrah yang menjadi tema utama kegiatan menempatkan menempatkan pengalaman sebagai sumber pembelajaran untuk mencegah tindakan kekerasan agar tidak terulang kembali.
Moqsith menilai penguatan ukhuwah harus berjalan beriringan dengan upaya menjaga kerukunan antarumat beragama dan memperkuat komitmen kebangsaan
Melalui forum ini, para alim ulama dan peserta halaqoh untuk terus menghadirkan dakwah yang menyejukkan, membangun pemahaman keagamaan yang moderat, serta menolak segala bentuk kekerasan yang mengatasnamakan agama.
Pesan tersebut menjadi bagian penting dari ikhtiar bersama membangun kehidupan bermasyarakat yang damai.
Pewarta : M. Ash-Shiddiqi
Editor: Abdul Aziz











