Dr. KH. Jeje Zaenudin Ketum PP PERSIS Kecam Keras Kekerasan Seksual di Pesantren Pati

“Kami menyampaikan duka dan keprihatinan yang mendalam. Kasus ini sangat merugikan citra pemuka dan lembaga agama serta menggoreskan luka traumatik bagi para korban,” ujarnya dalam keterangan tertulis.

Jakarta-persatuannews.com.Ketua Umum Pimpinan Pusat Persatuan Islam (PP PERSIS), Dr. KH. Jeje Zaenudin, menyampaikan keprihatinan mendalam sekaligus mengecam keras kasus kekerasan seksual yang terjadi di Pesantren Ndholo Kusumo, Pati, Jawa Tengah.

PP PERSIS juga mengutuk segala bentuk pelecehan seksual, eksploitasi, dan tindakan amoral yang dilakukan oleh oknum yang mengatasnamakan tokoh agama, guru, maupun pemimpin spiritual.

KH. Jeje menegaskan, kasus tersebut tidak hanya mencederai citra lembaga pendidikan Islam dan tokoh agama, tetapi juga meninggalkan trauma mendalam bagi para korban.

“Kami menyampaikan duka dan keprihatinan yang mendalam. Kasus ini sangat merugikan citra pemuka dan lembaga agama serta menggoreskan luka traumatik bagi para korban,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Rabu (7/5/2026).

Menurut KH. Jeje, tindakan tersebut merupakan pengkhianatan terhadap amanah ilmu dan kehormatan agama, sehingga pelaku tidak dapat dianggap mewakili Islam ataupun lembaga pendidikan Islam.

Baca juga :

  1. Pesan KH Jeje Zaenudin di Muktamar XIV: Saatnya Pemuda PERSIS Tampil di Panggung Peradaban Dunia
  2. Transformasi Gerakan Jam’iyah: Sebuah Keniscayaan
  3. Dolar Dalam Konflik AS,Israel-Iran
  4. Dahsyatnya Pusaran Agin Puting Beliung dan Siklon Tropis

“Islam adalah agama kemuliaan dan kehormatan. Tidak ada tempat bagi pelaku kejahatan seksual yang memanfaatkan simbol, jabatan, atau otoritas agama,” tegasnya.

KH. Jeje menambahkan, tidak boleh ada kekebalan hukum bagi siapa pun, termasuk ustaz, kiai, maupun pemimpin spiritual. Seluruh pihak wajib tunduk pada syariat, akhlak mulia, dan hukum negara.

Karena itu, PP PERSIS mendesak aparat penegak hukum untuk menangani kasus tersebut secara profesional, transparan, dan tanpa pandang bulu, sekaligus memastikan perlindungan terhadap korban.

PP PERSIS juga menolak segala bentuk penyelesaian damai yang merugikan korban maupun pembelaan atas nama menjaga martabat pesantren atau lembaga tertentu.

Selain itu, KH. Jeje mengajak umat Islam menjauhi sikap beragama yang ekstrem, baik yang bersifat dogmatis-mistis hingga membuka ruang eksploitasi, maupun liberal yang mengabaikan prinsip-prinsip dasar Islam.

“PP PERSIS turut menyerukan agar seluruh lembaga pendidikan Islam memiliki standar perlindungan santri dan jamaah, termasuk pengawasan interaksi guru dan murid, serta sistem pendampingan yang aman dan akuntabel,” pungkasnya.

Pewarta: M.Ash-shiddiqi
Editor: Abdul Aziz

Persatuan News

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *