“Maklumat Bumi Melayu II: Sumpah Mengembalikan Tanah kepada Tuannya Dan mengadili Perampas”

Selama ada napas Melayu, selama itu tanah tak boleh berpindah tangan tanpa izin tuannya. Kami segera menginventarisasi dan melakukan pemetaan semua lahan ulayat/adat yang masih dikuasai pihak-pihak yang tidak sah, "imbuh Syakyan Asmara Penasehat ISMI yang juga Penasehat MABMI

Medan-persatuannews.com. Rumusan Hasil Pertemuan Tokoh Masyarakat Melayu Indonesia Menyelamatkan Tanah Ulayat & Mengawal Keadilan Korupsi Aset UNPTPN

Nafas Sejarah. Tanah Melayu bukan sepetak tanah. Tanah Melayu adalah amanah darah, keringat, dan doa para Sultan, nenek moyang, dan pejuang yang wafat menjaga marwahnya.

Hari ini amanah itu dirobek. Ulayat digusur atas nama “investasi”, Grant Sultan dipreteli atas nama “sertifikat”, dan Aset Negara dijual obral atas nama “privatisasi”.

Maka kami, anak cucu Melayu yang masih punya malu, berkumpul. Bukan untuk berteriak, tapi untuk bersumpah. Sebagai tindak lanjut Maklumat Masyarakat Melayu Indonesia pada Halal Bi Halal 12 April 2026 di bawah naungan MABMI, ISMI, dan GAMI, kami merumuskan langkah konkret berikut, “ujar Yanhar Jamaluddin selaku Sekjen ISMI.

“Tidak ada sejengkalpun Tanah Melayu Dirampas”. Terus mengawal dan menyelamatkan seluruh Tanah Adat, Tanah Ulayat Melayu, termasuk tanah-tanah berstatus Grant Sultan yang merupakan bukti kedaulatan Melayu. Prinsip kami : Selama ada napas Melayu, selama itu tanah tak boleh berpindah tangan tanpa izin tuannya. Kami segera menginventarisasi dan melakukan pemetaan semua lahan ulayat/adat yang masih dikuasai pihak-pihak yang tidak sah, “imbuh Syakyan Asmara Penasehat ISMI yang juga Penasehat MABMI.

Baca juga :

  1. Pesan KH Jeje Zaenudin di Muktamar XIV: Saatnya Pemuda PERSIS Tampil di Panggung Peradaban Dunia
  2. Transformasi Gerakan Jam’iyah: Sebuah Keniscayaan
  3. Dolar Dalam Konflik AS,Israel-Iran
  4. Dahsyatnya Pusaran Agin Puting Beliung dan Siklon Tropis

Meningkatkan komunikasi intensif dengan seluruh Kesultanan Melayu di Sumatera Timur. Karena tanpa restu Sultan, tanah Melayu ibarat tubuh tanpa kepala. Kami akan menyamakan langkah dan visi : Melayu harus bersatu sebelum tanahnya tercerai-berai.

Sosialisasi Maklumat Masyarakat Melayu Indonesia secara masif, dengan memasang poster, spanduk, baliho di ruang publik, kantor instansi, dan kantor penegak hukum. Tujuannya satu, agar aparat, investor, dan mafia tanah tahu – Melayu sudah bangun dari tidurnya. Agar hukum tertulis tidak menindas hukum yang hidup, “tegas Mayjen TNI (Purn) M. Hasyim

“Banding Jihad terhadap Korupsi”
Masyarakat Melayu Indonesia melalui MABMI, ISMI, GAMI menyatakan sikap tegas: Mendukung sepenuhnya serta mendorong keputusan Jaksa untuk mengajukan banding atas vonis bebas 4 terdakwa korupsi penjualan aset PTPN ke Citraland.

Alasannya vonis bebas itu melukai rasa keadilan. Aset PTPN adalah tanah tumpah darah rakyat. Menjualnya murah sama dengan mengkhianati anak cucu. Kami akan kawal dan mendorong kejaksaan bekerja secara profesional dalam penegakkan hukum proses banding ini sampai palu terakhir diketuk. Koruptor tanah harus tahu: Melayu tidak lupa, dan Melayu tidak memaafkan.

“Benteng Hukum & Ekonomi Melayu”
a. Membentuk “Tim Advokasi Tanah Melayu” yang terdiri dari pengacara, akademisi, dan tetua adat untuk mendampingi warga yang digusur.
b. Mendorong lahirnya “Bank Tanah Melayu” – lembaga ekonomi yang mengelola aset ulayat produktif, hasilnya untuk pendidikan dan kesehatan anak Melayu. Biar tanah nggak dijual, tapi diusahakan.

Kami sadar, melawan mafia tanah sama beratnya dengan melawan Belanda dulu. Jika negara abai, adat yang bicara. Jika hukum buta, kami akan kawal,” tutur Ade Darmawan.

Hadir dalam pertemuan:

1. Prof. Dr. Djohar Arifin Husin, 2. Mayjen TNI (Purn) M. Hasyim, 3. Sakhyan Asmara4. Yanhar Jamaluddin, 5. Ade Darmawan. 6. M. Hafiz, 7. Abdul Aziz, 8. Johan Merdeka, 9. H. Nuar Erde.

Pewarta: M.Ash-Shiddiqi
Editor: Abdul Aziz

Persatuan News

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *