Medan-persatuannews.com.Bumi yang kita pijak bukanlah warisan dari nenek moyang, melainkan amanah dari Allah ﷻ yang harus dipelihara dan diwariskan kepada generasi berikutnya dalam keadaan lebih baik.
Di tengah perubahan iklim, pencemaran sungai dan laut, penggundulan hutan, hilangnya keanekaragaman hayati, serta meningkatnya bencana alam, manusia dihadapkan pada pertanyaan mendasar, “apakah kita telah menjalankan amanah sebagai khalifah di bumi?”
Allah ﷻ berfirman :
وَلَا تُفْسِدُوْا فِى الْاَرْضِ بَعْدَ اِصْلَاحِهَا وَادْعُوْهُ خَوْفًا وَّطَمَعًاۗ اِنَّ رَحْمَتَ اللّٰهِ قَرِيْبٌ مِّنَ الْمُحْسِنِيْنَ ٥
Artinya : Janganlah kamu berbuat kerusakan di bumi setelah diatur dengan baik. Berdoalah kepada-Nya dengan rasa takut dan penuh harap. Sesungguhnya rahmat Allah sangat dekat dengan orang-orang yang berbuat baik. (QS Al-A’raf 7:56)
Manusia sebagai khalifah dimuka bumi ini bertanggung jawab dalam peradaban hijau, sebagai mana Islam mengajarkan konsep pelestarian lingkungan jauh sebelum lahirnya berbagai deklarasi internasional mengenai pembangunan berkelanjutan.
Allah ﷻ berfirman:
وَإِذْ قَالَ رَبُّكَ لِلْمَلَائِكَةِ إِنِّي جَاعِلٌ فِي الْأَرْضِ خَلِيفَةً
Artinya : “Ingatlah ketika Tuhanmu berfirman kepada para malaikat, ‘Sesungguhnya Aku hendak menjadikan seorang khalifah di bumi.’” (QS. Al-Baqarah 2:30)
Kata khalifah mengandung makna wakil, pengelola, dan pemakmur bumi sesuai dengan petunjuk Allah ﷻ. Amanah ini bukanlah izin untuk mengeksploitasi alam tanpa batas, melainkan kewajiban menjaga keseimbangan ciptaan-Nya.
Baca juga :
- Darah Sebagai Amanah Dan Tanggungjawab Hidup
- Hari Lingkungan Hidup 2026 : KIH Sumut dan PLN Tanam 250 Pohon di Belawan Lawan Triple Plenatary Crisis
- Dolar Dalam Konflik AS,Israel-Iran
- Menjaga Bumi, Belajar dari Guru Rimba
Kerusakan yang dimaksud mencakup seluruh bentuk perusakan lingkungan, baik penebangan hutan secara liar, pencemaran air, perusakan ekosistem, pembakaran lahan, maupun eksploitasi sumber daya alam tanpa memperhatikan kelestarian.
Allah ﷻ berfirman :
ظَهَرَ الْفَسَادُ فِي الْبَرِّ وَالْبَحْرِ بِمَا كَسَبَتْ أَيْدِي النَّاسِ
Artinya : “Telah tampak kerusakan di darat dan di laut disebabkan oleh perbuatan tangan manusia.” (QS. Ar-Rum 30:41)
Ayat ini sangat relevan dengan kondisi dunia saat ini. Banjir, tanah longsor, polusi udara, kekeringan, hilangnya habitat satwa, hingga perubahan iklim merupakan sebagian akibat dari aktivitas manusia yang mengabaikan keseimbangan alam.

Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) mencatat lebih dari 1.300 kematian di Eropa akibat gelombang panas ekstrem (heatwave) yang melanda wilayah tersebut. Suhu udara melonjak drastis hingga mencapai kisaran 40 hingga 47 derajat Celcius di beberapa titik di benua itu.
Fenomena mematikan ini memicu lonjakan kasus gawat darurat dan memaksa penutupan fasilitas publik. Mengutip laporan CNBC Indonesia, sekitar 85% dari korban meninggal dunia adalah kelompok rentan berusia 65 tahun ke atas.
Fenomena kubah panas (heat dome) yang diperparah oleh krisis perubahan iklim. Udara panas dari Afrika Utara terperangkap oleh sistem tekanan tinggi di atmosfer yang bertindak seperti tutup raksasa, sementara gangguan pada aliran jet stream membuat suhu tinggi tersebut menetap di suatu wilayah dalam waktu lama.
Rasulullah ﷺ bersabda:
إِنْ قَامَتِ السَّاعَةُ وَفِي يَدِ أَحَدِكُمْ فَسِيلَةٌ، فَإِنِ اسْتَطَاعَ أَنْ لَا تَقُومَ حَتَّى يَغْرِسَهَا فَلْيَغْرِسْهَا
Artinya : “Apabila Hari Kiamat terjadi sementara di tangan salah seorang di antara kalian ada bibit tanaman, jika ia mampu menanamnya sebelum kiamat benar-benar terjadi, maka hendaklah ia menanamnya.” (HR Imam Ahmad).
Gelombang panas ekstrem bukan sekadar fenomena cuaca, tetapi juga pengingat bahwa bumi memiliki batas kemampuan untuk menanggung beban aktivitas manusia. Meningkatnya suhu rata-rata bumi, bertambahnya konsentrasi gas rumah kaca di atmosfer, terutama karbon dioksida (CO₂), metana (CH₄), dan dinitrogen oksida (N₂O).
Sebagai khalifah dimuka bumi, manusia dituntut untuk; menjaga hutan dan daerah resapan air; mengurangi pencemaran udara dan air; menggunakan energi secara lebih bijaksana; mengembangkan kota yang lebih hijau; menanam pohon dan menjaga ekosistem.
Rasulullah ﷺ bersabda:
مَا مِنْ مُسْلِمٍ يَغْرِسُ غَرْسًا أَوْ يَزْرَعُ زَرْعًا، فَيَأْكُلُ مِنْهُ إِنْسَانٌ أَوْ دَابَّةٌ أَوْ طَيْرٌ إِلَّا كَانَ لَهُ بِهِ صَدَقَةٌ
Artinya : “Tidaklah seorang Muslim menanam pohon atau menabur benih, lalu dimakan oleh manusia, hewan, atau burung, melainkan menjadi sedekah baginya.”(HR al-Bukhari dan Muslim).
Sesungguhnya, ikhtiar menjaga lingkungan menjadi bagian dari tanggung jawab khalifah kepada Allah ﷻ sekaligus kepada sesama manusia dan generasi yang akan datang.
Sungguh, sudah saatnya umat Islam tampil sebagai pelopor peradaban hijau peradaban yang memadukan keimanan, ilmu pengetahuan, dan tanggung jawab ekologis. Bumi yang lestari bukan hanya menjamin keberlangsungan hidup manusia, tetapi juga menjadi saksi bahwa kita telah menunaikan amanah sebagai khalifah Allah ﷻ di muka bumi.
- Penulis: Tauhid Ichyar, Ka.Kantor Perwakilan Laz Persis Sumut
- Anggota Komisi Sosial dan Kebencanaan MUI Sumatera Utara.










